Hukum adalah suatu sistem yang dibuat untuk membatasi tingkah laku manusia agar dapat terkontrol. Hukum adalah aspek terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan. Di sini, hukum mempunyai tugas untuk menjamin adanya kepastian hukum dalam masyarakat. Oleh karena itu, setiap masyarakat berhak mendapat pembelaan di depan hukum. Artinya hukum adalah peraturan atau ketentuan tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur kehidupan masyarakat dan menyediakan sanksi bagi pelanggarnya. Tujuan hukum mempunyai sifat universal, seperti kebahagiaan, kesejahteraan, kedamaian, ketentraman, dan ketertiban dalam tata kehidupan bermasyarakat. Dengan adanya hukum, tiap perkara dapat diselesaikan melalui proses pengadilan dengan perantara hakim berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, hukum bertujuan menjaga dan mencegah agar setiap orang tidak dapat menjadi hakim atas diri sendiri.
Oleh karena itu, hukum memiliki beberapa fungsi seperti hukum berfungsi sebagai alat ketertiban dan keteraturan masyarakat. hukum sebagai petunjuk bertingkah laku. Untuk itu, masyarakat harus menyadari adanya perintah dan larangan dalam hukum, sehingga fungsi hukum sebagai alat ketertiban masyarakat dapat terealisasi. Hukum sebagai sarana mewujudkan keadilan sosial lahir-batin. Hukum yang bersifat memaksa, mengikat, dan dipaksakan oleh alat negara yang berwenang membuat orang takut melakukan pelanggaran karena ancaman hukuman seperti penjara dan dapat diterapkan kepada siapa saja. Dengan demikian, keadilan bisa tercapai. Hukum berfungsi sebagai alat penggerak pembangunan karena mempunya daya mengikat dan memaksa yang dapat dimanfaatkan sebagai alat otoritas untuk mengarahkan masyarakat ke arah yang maju. Hukum berfungsi sebagai alat kritik. Fungsi ini berarti bahwa hukum tidak hanya mengawasi masyarakat semata, tetapi juga berperan untuk mengawasi pejabat pemerintah, para penegak hukum, maupun aparatur pengawasan sendiri. Dengan demikian, semuanya harus bertingkah laku menurut ketentuan yang berlaku, dan masyarakat pun merasakan keadilan. Hukum berfungsi sebagai sarana untuk menyelesaikan pertikaian.
Atas pengertian, tujuan dan fungsi hukum tersebut, maka penting bagi seseorang untuk mempelajari ilmu hukum, sehingga lahir orang yang ahli hukum untuk membantu menyelesaikan masalah hukum yang terjadi di tengah masyarakat. Untuk melahirkan orang yang ahli di bidang hukum tersebut, maka lahirlah fakultas atau jurusan hukum dalam perguruan tinggi. Oleh karena itu, lulusan hukum merupakan salah satu lulusan dengna prospek kerja menjanjikan. HESA menemukan dalam risetnya bahwa lulusan hukum memiliki jaminan kerja dan bergaji besar. HESA menemukan bahwa sebanyak 91,9% lulusan hukum pada tahun 2011 telah mendapatkan pekerjaan.
Apakah Sarjana Hukum Pengangguran Bisa Kerja di Bank ?
Lulusan program ilmu hukum dibekali dengan etika, pengetahuan, dan kemampuan memahami serta menguasai secara konsep, teoritis, dan terampil atau mahir dalam menerapkan ilmu praktik hukum di masyarakat. Meningkatkan sikap kritis dan terampil, mengembangkan karakter humanis, mempunyai watak yang selalu mendukung kepada nilai atau norma yang berdasarkan atas dukungan nurani manusia yang kiranya mengarah kepada keadilan, kebenaran, dan ham, menguasai kemahiran serta keterampilan hukum, juga kemampuan melakukan pembangunan integritas, meningkatkan sikap aktif dan peka terhadap masalah sosial dalam kelompok manusia di sekelilingnya yang bertumpu dalam nilai kemanusiaan universal, memahami hak asasi manusia secara kelompok maupun individu, berpihak pada nilai keadilan, kebenaran, dan kejujuran.
Lulusan program studi fakultas jurusan ilmu hukum memiliki pengetahuan, kemampuan, etika, dan keterampilan untuk menganalisis permasalahan hukum di masyarakat, dan menemukan solusi atas masalah yang dihadapi tersebut. Termasuk, menyediakan dokumen yang diperlukan ketika menemani masyarakat menangani perkara, baik di dalam atapun di luar pengadilan, memeriksa permasalahan yang berkaitan dengan hukum dan menjawab solusi dari masalah yang timbul tersebut dalam masyarakat dengan melakukan penggalian, memahami serta mengikuti nilai hukum dan rasa keadilan yang timbul terjadi di tubuh komunitas manusia, memahami regulasi pasar moda, perbankan, dan pertanahan, serta dapat melakukan pemetaan terhadap permasalahan di bidang perbankan dan pertanahan, termasuk pasar modal, melakukan analisis mengenai masalah hukum yang terjadi di dunia internasional dan menemukan solusi dari permasalahan yang timbul itu pada lingkup internasional maupun nasional, dengan memahami dan mengikuti rasa keadilan dan nilai hukum universal yang terjadi pada masyarakat dunia, juga melakukan pengelolaan pada dokumen hukum.
Kompetensi fakultas jurusan lulusan hukum yang dasar adalah memiliki integritas dan kualitas intelektual, memiliki daya ketersaingan yang tinggi baik dalam bentuk moral ataupun akademis, dapat melakukan perubahan dan menyesuaikan diri, menyadari sebenarnya akan ilmu pengetahuan yang terus berkembang serta maju, dapat mendapatkan dan menelusuri informasi ilmiah, tahu bagaimana cara dan dapat akan selalu belajar, ketika menghadapi permasalahan, dapat menjelaskan inti dan struktur persoalan, juga dapat memprioritaskan setiap tahapan dalam melakukan penyelesaian, mampu memanfaatkan dan mengetahui kegunaan akan teknologi informasi, mampu mempraktekan pengetahuan akan ilmu hukum, terampil dan cakap dalam bidang hukum, mampu menyelesaikan suatu masalah dengan logika, memanfaatkan informasi dan data yang tersedia, mampu menerapkan konsep untuk menjelaskan hal yang kurang atau tidak jelas, dapat melakukan pekerjaan secara mandiri dalam upaya dan kerja, dapat berperan serta secara aktif ketiak di dalam kelompok kerja, dapat melakukan komunikasi melalui para pakar yang ahli di bidang keahlian lain serta memperoleh manfaat dan keuntungan dari bantuan mereka, dapat menggunakan sumber daya secara efektif, dapat selalu menyimak akan perkembangan sesuatu hal yang baru di bidang hukum, melakukan penelitian, atau ikut dalam program studi di tingkat selanjutnya.
Lowongan Sarjana Hukum Islam Menjadi Notaris Kerja Dimana ?
Lulusan fakultas jurusan ilmu hukum diberikan pendidikan untuk memperoleh gelar sarjana hukum yang memiliki akhlak mulia, penuh percaya diri juga mandiri dan dapat berguna serta bermanfaat bagi negara dan masyarakat, dari adanya semangat di dalam profesionalisme yang baik di dalam bidang hukum, melakukan penguasaan atas hukum Indonesia dasar kemahiran dan ilmiah kerja untuk meningkatkan pengembangan hukum dan ilmu hukum, peduli pada masalah kemasyarakatan dan keadilan serta dapat melakukan analisis terhadap masalah hukum di tubuh masyarakat, dapat memanfaatkan ilmu pengetahuan yang dimilikinya sebagai sarana agar dapat menemukan solusi atas masalah kemasyarakatan yang terjadi secara bijaksana dan merujuk pada dasar atas prinsip hukum dan keadilan.
Lulusan ilmu hukum dapat bekerja di bidang yang mempunyai keterkaitan hukum, yang tentu saja hampir semua bidang pekerjaan memilikinya. Sejauh ini, beberapa profesi yang hanya bisa dimasuki oleh lulusan sarjana hukum adalah jaksa, hakum, notaries, dan pengacara. Namun, lulusan sarjana hukum juga bisa menjadi konsultan hukum, jurusita, pegawai negeri sipil, legal staff di perusahaan, mediator, legislative drafter, panitera pengadilan, dosen atau pengajar, polisi, praktisi pemerintahan dan lain sebagainya. Untuk mencapai salah satu profesi itu, tentu bukan hal yang mudah. Seorang advokat atau pengacara. Misalnya, ia harus mengikuti pendidikan khusus profesi advokat, ujian profesi advokat serta magang di kantor advokat tertentu, lalu diangkat dan disumpah menjadi advokat.
10 Fakultas Hukum Yang Bagus Terbaik di Indonesia
Daftar Universitas fakultas jurusan ilmu hukum terbaik di Indonesia yang dengan akreditasi A diantaranya yaitu Universitas muhammadiyah Yogyakarta, Universitas Muhammadiyah Malang, Universitas Sebelas Maret Solo, Universitas Katolik Soegijaprana Semarang, Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Universitas Jember, Universitas Islam Sultan Agung Semarang, Universitas Islam andung, Universitas Internasional Batam, Universitas Brawijaya Malang, Universitas Bengkulu, Universitas Trisakti Jakarta, Universitas Pelita Harapan, Universitas Hassanuddin Makassar, Universitas Islam Diponegoro, Universitas Islam Indonesia, Universias Katolik Parahyangan, Universitas Airlangga, Universitas Padjajaran, Universitas Gadjah Mada, dan Universitas Indonesia. Gaji standar sarjana hukum fresh graduate di Indonesia sekitar Rp.3.000.000 dan terus meningkat setiap tahunnya seiring dengan pengalaman kerja yang bertambah.